REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Bea Cukai Madiun adakan pertemuan dengan Bupati Madiun, Bupati Pacitan, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Resort Pacitan dalam rangka menjalin sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pengawasan di kedua Kabupaten tersebut. Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan mengungkapkan bahwa sinergi antar-instansi dan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan.
Pada Kamis (11/6), Bea Cukai Madiun mengunjungi Bupati Madiun, Ahmad Dawami, dan membahas sekaligus untuk mengenalkan lebih dalam terkait tugas dan fungsi Bea Cukai. “Kami menjelaskan beberapa di antaranya yaitu memberikan asistensi terhadap industri berorientasi ekspor serta melakukan penindakan rokok ilegal,” ungkap Iwan.
Ahmad Dawami menanggapi positif hal dimaksud dengan menjabarkan potensi hasil perkebunan yang sangat potensial untuk diekspor, di antaranya porang, kopi, dan coklat. Lebih lanjut, Bupati Madiun memaparkan bahwa produksi porang sangat melimpah untuk diekspor dan tidak terpengaruh permintaannya meskipun kondisi di tengah pandemi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas penerimaan di bidang cukai di wilayah Madiun sehingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan untuk menjamin kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan daerah,” ungkap Ahmad. Ke depannya, Bupati Madiun berharap agar komunikasi dan sinergi antara Pemkab Madiun dan Bea Cukai senantiasa terjalin demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya bersinergi dengan Pemkab Madiun, Bea Cukai Madiun juga menggandeng daerah di bawah wilayah pengawasannya untuk bekerja sama. Pada Senin (8/6), Bea Cukai Madiun mengunjungi Bupati Pacitan, Indarto. Kunjungan tersebut juga ditujukan untuk membahas peran dan tugas Bea Cukai serta potensi ekonomi Kabupaten Pacitan.
Indarto menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang selama ini diterima Pemkab Pacitan berpengaruh besar terhadap pembiayaan pembangunan dan layanan masyarakat. Senada dengan Indarto, Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo mengatakan, “Pacitan selama ini memiliki potensi perekonomian yang cukup besar, namun masih perlu diberikan edukasi lebih lanjut,” ujarnya.
Masih dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten Pacitan, Bea Cukai Madiun juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Pacitan dan Kepolisian Resort Pacitan. Dalam kunjungan tersebut, Iwan menyampaikan kepada Kajari tentang sebaran pabrik hasil tembakau di Pacitan dan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Madiun di Pacitan.
“Bea Cukai Madiun juga telah bekerja sama dengan Disperindag di wilayah Madiun Raya dalam menggunakan aplikasi pelaporan rokok ilegal untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melaporkan temuan rokok ilegal. Hal ini diharapkan juga dapat diimplementasikan di Kabupaten Pacitan,” ungkap Iwan.
Tidak hanya itu, Bea Cukai Madiun juga menyampaikan kepada Kajari tentang peredaran rokok ilegal yang selama ini berhasil ditegah di wilayah Madiun Raya, khususnya Pacitan. Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Noer Adi menangkap positif hal dimaksud dan siap membantu unit pengawasan Bea Cukai Madiun jika ke depannya terdapat penindakan di wilayah Kabupaten Pacitan.
"Ke depannya agar komunikasi dan koordinasi terus berjalan demi mewujudkan Kabupaten Pacitan sebagai wilayah yang sadar dan taat hukum,” ungkapnya.
Kunjungan juga diteruskan ke Kepolisian Resort Pacitan, Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto mengungkapkan bahwa sinergi dan komunikasi akan terus dibangun dengan Bea Cukai Madiun. “Kami siap membantu dan mendukung kegiatan pengawasan di wilayah Pacitan terutama terhadap potensi peredaran rokok ilegal,” ungkap Didik.