Selasa 16 Jun 2020 01:33 WIB

Mulut Seribu di Pulau Rote Jadi Obyek Wisata Internasional

Kawasan teluk mulut 1000 memiliki panorama alam yang indah.

Red: Muhammad Fakhruddin
Anak-anak membawa bendera merah putih di desa pesisir pulau Ndao, Rote, Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/8).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anak-anak membawa bendera merah putih di desa pesisir pulau Ndao, Rote, Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan lokasi wisata teluk mulut seribu di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao sebagai destinasi wisata internasional. Hal ini dikatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ketika meresmikan empat cottage yang dibangun pemerintah NTT di teluk mulut 1000, Pulau Rote, Senin (15/6).

Viktor seperti disampaikan Kepala Biro Humas dan Pertokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, kawasan teluk mulut 1000 memiliki panorama alam yang indah sebagai lokasi wisata bagi wisatawan yang berkelas dunia.

Menurut Viktor, potensi wisata di provinsi berbasis kepulauan ini melimpah dan sangat indah sehingga perlu dikembangkan secara serius karena sektor pariwisata memiliki kontribusi yang besar terhadap pembangunan ekonomi masyarakat NTT.

Ia mengatakan, pembangunan empat unit cottage di kawasan wisata di teluk mulut 1000, Kabupaten Rote Ndao sebagai persiapan meningkatnya arus kunjungan wisatawan setelah kawasan wisata di pulau terselatan Indonesia itu ditetapkan menjadi lokasi wisata internasional.

Viktor mengatakan, pembangunan sektor pariwisata tidak saja dilakukan di Kabupaten Rote Ndao tetapi juga dilakukan di daerah yang memiliki potensi wisata unggulan seperti Kabupaten Kupang, Alor, Lembata, Manggarai dan Kota Kupang serta di Pulau Sumba dan Sabu Raijua.

"Ada banyak potensi di NTT tidak hanya pariwisata tetapi juga pertanian ini menjadi kekuatan terbesar dalam membangun Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kegiatan yang turut dihadiri Bupati Rote Ndao, Ny. Paulina Haning, Wakapolda NTT, Brigjen (Pol) Joni Asadoma.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement