Rabu 24 Apr 2024 17:15 WIB

Pemkab Kuningan Teliti Belasan Objek untuk Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Beberapa objek diduga cagar budaya dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Observatorium Bosscha, salah satu cagar budaya
Foto: Edi Yusuf/Republika
Observatorium Bosscha, salah satu cagar budaya

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti 15 objek wisata. Ini dilakukan untuk meningkatkan status objek tersebut menjadi situs cagar budaya pada 2024. Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, mengatakan belasan objek tersebut terdiri dari benda, bangunan, struktur, hingga lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya segera mengkaji secara komprehensif terhadap belasan objek diduga cagar budaya tersebut, agar statusnya naik dan upaya pelestarian dapat dilakukan lebih optimal.

Baca Juga

“Setelah memperoleh status cagar budaya, semua akses anggaran akan ada baik dari provinsi, pusat, bahkan luar negeri. Jadi keberadaan objek-objek itu bisa dilestarikan,” ujar Iip, Rabu (24/4/2024).

Ia menjelaskan pelestarian itu merupakan salah satu komitmen Pemkab Kuningan dalam merawat peninggalan masa lalu, supaya generasi mendatang bisa mengetahui sejarah yang melekat pada objek tersebut.

Selain itu Iip menyebutkan beberapa objek diduga cagar budaya dapat dimanfaatkan sebagai destinasi untuk mendatangkan kunjungan wisatawan. Artinya, kata dia, keberadaan benda hingga bangunan tua tersebut dapat membawa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat sekitar.

“Kita harapkan ke depan bisa menjadi daerah tujuan wisata. Jadi adanya objek tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dari berbagai aspek. Salah satunya melalui pelestarian objek diduga cagar budaya ini,” katanya.

Menurutnya, 15 objek yang akan dikaji itu adalah Pendopo Kuningan, Situs Batu Naga Jabranti, Situs Makam Arya Kamuning, Situs Ayam, Lingga Cikahuripan, Gedung Sjahrir Linggajati, Gedung Graha Wangi, Kutatingkem Jabranti, Paseban Cigugur, Arca Mandini Sagarahiyang, Gedung SMP N 1 Kuningan, Kawadanan Ciawigebang, Goa Indrakila Karangkancana, Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga, serta Batu Berundak Sagarahiyang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan U Kusmana menyampaikan beberapa tim ahli sudah dibentuk guna meneliti sekitar 15 objek diduga cagar budaya di Kuningan. Dalam waktu dekat, kata dia, tim tersebut mulai bertugas untuk mencari tahu seluk-beluk sampai melacak nilai historis yang tersimpan pada objek-objek itu. 

“Kita harapkan agar objek diduga cagar budaya ini dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Tujuannya untuk menjaga serta merawat warisan leluhur Kuningan yang teramat mahal ini,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement