REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti 15 objek wisata. Ini dilakukan untuk meningkatkan status objek tersebut menjadi situs cagar budaya pada 2024. Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, mengatakan belasan objek tersebut terdiri dari benda, bangunan, struktur, hingga lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya segera mengkaji secara komprehensif terhadap belasan objek diduga cagar budaya tersebut, agar statusnya naik dan upaya pelestarian dapat dilakukan lebih optimal.
“Setelah memperoleh status cagar budaya, semua akses anggaran akan ada baik dari provinsi, pusat, bahkan luar negeri. Jadi keberadaan objek-objek itu bisa dilestarikan,” ujar Iip, Rabu (24/4/2024).
Ia menjelaskan pelestarian itu merupakan salah satu komitmen Pemkab Kuningan dalam merawat peninggalan masa lalu, supaya generasi mendatang bisa mengetahui sejarah yang melekat pada objek tersebut.