Kamis 18 Jun 2020 06:47 WIB

Ketua RT di Palmerah Ditusuk Saat Mendata Warga

Korban ditusuk menggunakan pisau dapur.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bunuh Ketua RT, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Palmerah (ilustrasi)
Foto: pixabay
Bunuh Ketua RT, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Palmerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menangkap seorang pemuda karena membunuh Ketua RT 4 RW 06 Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, bernama M Jazuli (52 tahun). Pelaku berinisial R (25 tahun) itu membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang mendata warganya, Rabu (17/6) sore. Kemudian, tiba-tiba pelaku R mendatangi korban dan langsung menghunuskan pisau dapur ke leher korban. “Korban ditusuk menggunakan pisau dapur,”  kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Dia mengungkapkan, warga lainnya yang menyaksikan peristiwa itu segera melarikan korban ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat, agar korban mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. “Korban dikabarkan meninggal dunia,” ungkap dia.

Polisi kemudian menangkap R tidak lama setelah peristiwa itu terjadi. Kini polisi masih memeriksa intensif pelaku di Mapolsek Palmerah guna mengetahui motif pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement