REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sepasang suami istri (pasutri) asal Kota Cirebon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kasus tersebut, maka Kota Cirebon kembali memiliki dua kasus positif Covid-19 setelah lima hari sebelumnya bertahan tanpa pasien terpapar.
"Keduanya baru melakukan perjalanan dari Bekasi, menengok anaknya yang ada di sana," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Sri Laelan Erwani, saat melakukan video conference di PSC 119 Kota Cirebon, Kamis (18/6).
Dinkes Kota Cirebon pun saat ini tengah melakukan tracing terhadap orang-orang yang sebelumnya pernah melakukan kontak dengan kedua pasien tersebut. Laelan pun kembali mengingkatkan warga Kota Cirebon untuk menahan diri agar tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu jika memang tidak mendesak.
Selain itu, warga juga diminta untuk selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Laelan menambahkan, di masa menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, masyarakat harus lebih bisa mandiri dan mencari tahu serta melakukan protokol pencegahan Covid-19. Mereka pun harus bertanggung jawab untuk kesehatannya sendiri.
Lebih lanjut Laelan menambahkan, Dinkes Kota Cirebon saat ini terus menggencarkan sejumlah tes untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Selain rapid test, pemeriksaan swab massal juga dilakukan.
"Untuk rapid test, kita sudah melakukan sebanyak 4.987 dengan hasil reaktif 58,’’ terang Laelan.
Bagi masyarakat yang hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, langsung ditindaklanjuti dengan tes swab. Sementara itu, untuk pemeriksaan swab dengan PCR, hingga hari ini sudah dilakukan sebanyak 417 tes swab.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap tenaga kesehatan, ODP, pelaku perjalanan dan kelompok yang beresiko. Dalam sepuluh hari ini, mereka akan melakukan tes swab dengan target 1.242 warga Kota Cirebon.