Jumat 19 Jun 2020 10:55 WIB

Pemkab Klungkung Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Rokok

Peningkatan prevalensi perokok anak sekolah bukti mereka jadi sasaran industri rokok.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemasangan informasi warung bebas iklan rokok yang berada dekat sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemasangan informasi warung bebas iklan rokok yang berada dekat sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Jaya Putra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung setempat memberdayakan remaja untuk melindungi mereka dan anak-anak dari bahaya rokok.

"Agar mereka tidak tergoda dan terjerat bujuk rayu industri rokok karena anak-anak dan remaja adalah sasaran utama industri rokok," kata Wayan dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (18/6).

Wayan mengatakan, beberapa inovasi Pemkab Klungkung, dalam pemberdayaan remaja di bidang pengendalian tembakau, antara lain Gerakan Bersama Remaja Antirokok (Gebrak) yang ada di lingkungan masyarakat dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) di lingkungan sekolah.

Menurut Wayan, adanya peningkatan prevalensi perokok anak sekolah usia 13 tahun hingga 15 tahun dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen pada 2019 adalah bukti anak-anak dan remaja menjadi sasaran industri rokok. "Paparan rokok serta iklan, promosi, dan sponsor rokok pada anak sangat tinggi, baik di tempat penjualan, televisi, media sosial, dan media luar ruang," tuturnya.