REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Setelah masuk dalam kategori wilayah zona hijau wisata alam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten siap dibuka kembali untuk para wisatawan dengan tetap meneraplan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Insya Allah sebentar lagi dibuka wisata di Taman Nasional Ujung Kulon. standar operasional prosedur (SOP)-nya sudah kita siapkan, tinggal tunggu surat edaran dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saja," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK)Andri Firmansyah, Selasa (23/6)
Andri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan SOP yang akan diterapkan kepada para pelaku wisata dan pengunjung TNUK untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Untuk para pelaku wisata dan wisatawan yang ingin berkunjung ke TNUK untuk sedikit bersabar," katanya.
Ia mengatakan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan semua pihak agar pelaku wisata dan para pengunjung dapat mengikuti dan mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pihak TNUK.
"Nantinya pada saat sektor wisata konservasi sudah dibuka, diimbau wisatawan dan pelaku wisata untuk mengikuti aturan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, penerapan SOP yang akan diberlakukan itu berdasarkan instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional untuk menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis hingga ke tingkat operasional di tiap kawasan.
"Kita mengacu kepada Keputusan Menkes No. HK. 01.07/MENKES/382 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.
Ia juga mengatakan, jika kedapatan kawasan wisata tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar terhadap ketentuan lainnya, maka akan ditutup kembali.
"Soalnya jika nanti ditemukan kasus Covid-19 atau tidak menerapkan protokol kesehatan di kawasan pariwisata alam seperti di TNUK, bisa-bisa ditutup kembali," katanyamenegaskan.
Ia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibukanya wisata TNUK tersebut akan tetapi akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong agar bisa dilakukandi bulan Juni 2020 ini.
"Kita sih mendorong dan berharap bulan ini juga SE Menteri KLHK sudah dapat dikeluarkan," demikian Andri Firmansyah.