REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon di Pandeglang, Provinsi Banten, akan dibagi menjadi beberapa zona manfaat. "Ke depan kawasan TNUK akan dibagi menjadi zona limbah dan zona tradisional," kata Kepala Balai TNUK Pandeglang Agus Primabudi, di Pandeglang, Kamis (6/10).
Ia menyebutkan dalam zona limbah dan tradisional nanti, ada manfaat untuk sawah seluas 200 hektare, perkebunan 1.000 hektere, dan hutan lindung 800 hektare. Pembagian zona itu, kata dia dalam rangka pemanfaatan hutan lindung, namun tetap dengan kelesatariannya bisa diperlihara, termasuk keberadaan badak jawa tetap terjaga.
Mengenai tingkat kerusakan kawasan TNUK, menurut dia relatif rendah dibandingkan dengan hutan lain di berbagai daerah di Indonesia. Tingkat kerusakan hutan di kawasan TNUK di Kabupaten Pandeglang hanya 2.100 hektare, atau 2,76 persen dari luas kawasan itu yang mencapai 76.000 hektare.
"Tingkat kerusakan hutan TNUK termasuk paling rendah di seluruh Indonesia, bahkan untuk Pulau Jawa TNUK merupakan hutan terbesar," katanya.
Ia mengatakan TNUK merupakan kawasan pelestarian alam terpenting di Indonesia, karena memiliki keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, dan berbagai tipe vegetasi, serta merupakan "perwakilan" ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas.