REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI sepakat memasukkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) masuk ke dalam indikator pembangunan di tahun depan. Indikator pembangunan menjadi satu dari dua acuan lainnya yakni asumsi makro dan target pembangunan yang menjadi dasar penetapan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2021.
Adapun kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pusat Statistik bersama Komisi XI DPR. Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementerian Pertanian, Sudi Mardianto mengatakan, pada dasarnya menjadikan NTP sebagai salah satu indikator pembangunan hal yang sah. Sebab, sejauh ini NTP dianggap indikator kesejahteraan petani yang resmi digunakan oleh Badan Pusat Statistik.
Hanya saja, ia menyampaikan, NTP merupakan satu dari sekian indikator lainnya yang menjadi tolok ukur kesejahteraan petani. Di sisi lain, NTP merupakan sebatas rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani.
"Bisa-bisa saja dijadikan, tapi kalau boleh, harus ada indikator lain. Itu harus dicari dulu," kata Sudi kepada Republika.co.id, Selasa (23/6).
Sudi pun menambahkan, dimensi dari kesejahteraan petani pun bukan hanya tugas dari Kementerian Pertanian. Sebab, berbagai kebutuhan hidup para petani tak hanya produk yang berkaitan dengan pertanian, namun seperti masyarakat pada umumnya.
Karena itu, stabilnya biaya kebutuhan hidup perlu dijamin disaat harga produk pertanian yang dijual petani pun tak boleh dinaikkan. Dengan begitu, rasio yang tercermin dalam NTP pun akan stabil dan tidak berfluktuasi. "Ini butuh kerja keseluruhan, bukan hanya dari Kementan," katanya.
Adapun, yang menjadi tugas utama dari Kementan adalah terus membenahi manajemen stok komoditas pertanian. Ia mencontohkan, komoditas beras, ketika terjadi panen dan over suplai, harga gabah turun. Hal itu membuat indeks harga yang diterima petani lebih rendah daripada indeks harga yang dibayar petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di saat terjadi over suplai, maka perlu dilakukan manajemen stok yang lebih baik sehingga beras yang surplus itu bisa mendapatkan pasarnya dengan diolah menjadi produk turunan. Dengan begitu, petani tetap akan mendapatkna penghasilan tanpa menurunkan indeks harga yang diterimanya.
"Intinya di supply and demand yang stabil. Kuncinya di situ supaya berkontribusi positif kepada NTP," kata dia.
Kendati demikian, Sudi mengatakan, kebijakan Kementerian Pertanian dalam lima tahun ke depan terus mengarah kepada upaya peningkatan kesejahteraan. Salah satunya dengan memacu peningkatan produksi sebesar tujuh persen.
Menurutnya, dengan meningkatkan produktivitas akan meningkatkan efisiensi dan akhirnya menambah penghasilan petani yang berdampak pada membaiknya kesejahteraan. Di satu sisi, terus menurunkan losses di sektor pertanian yang disertai dengan peningkatan nilai tambah produk petani.