REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau seluruh supermarket dan pusat perbelanjaan menarik jamur enoki dari peredaran karena jamur impor asal Korea Selatan itu mengandung zat berbahaya.
"Kami langsung mengimbau seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk menarik semua produk jamur tersebut dari peredaran, termasuk yang sudah dipajang. Satu pusat perbelanjaan sudah ada arahan dari pusatnya," kata kepala Diskoperdagin Cianjur, Tohari Sastra, Jumat (26/6).
Tidak hanya menarik jamur yang diduga berbahaya dari pasaran, ia juga masih menunggu arahan dan informasi lebih lanjut dari pihak terkait di pusat dan provinsi mengenai jamur enoki itu. Pada jamur enoki ditemukan bakteri Listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis sehingga jika dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh.
"Kami sudah meminta supermarket dan pusat perbelanjaan menarik semua jamur enoki impor ke distributor. Hasil sidak dan pemantauan di lapangan sudah tidak ada jamur asal Korea Selatan yang masih dipajang atau diperjualbelikan," katanya.
Staf Customer Service Yogja Cianjur, Hismaya Rahmawati, mengatakan sudah mendapat perintah dari kantor pusat untuk menarik jamur enoki dari rak atau lemari pendingin dan tidak diperjualbelikan karena diduga mengandung zat berbahaya. Ia menjelaskan sebelum ditarik dan dikembalikan ke distributor jamur tersebut banyak digemari warga Cianjur, terlebih setelah ramainya masakan tomyam dan masakan lainnya yang menggunakan jamur enoki sebagai sayuran pelengkap.
"Sudah dua tahun terakhir jamur tersebut masuk di rak kami karena banyak peminatnya. Namun saat ini, semua sudah dikembalikan ke distributor karena diduga mengandung zat berbahaya. Biasanya kami mendapatkan pasokan sebanyak dua mobil boks per minggu," katanya.