REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera merealisasikan pembangunan wahana wisata baru berupa taman rekreasi air (waterpark) di lahan eks Pondok Persada Bengawan (PPB) pada bulan depan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjat, mengatakan, seluruh persiapan pembangunan waterpark sudah memasuki tahap akhir. Proses lelang sudah diselesaikan dan dimenangkan oleh PT Artamitra Usaha Mulia.
"Rencana tanggal 24 Juli akan dilakukan penandatanganan kontrak sekaligus peletakan batu pertama (groundbreaking)," terangnya kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurutnya, PT Artamitra Usaha Mulia bakal menginvestasikan dana senilai Rp 50 miliar untuk membangun wahana wisata tersebut. Selama dua tahun, investor akan membangun berbagai fasilitas mulai dari kolam renang, kolam ombak, kolam luncur, kedai kopi, restoran, dan taman.
"Mungkin operasionalnya akan dilakukan bertahap, sesuai hasil pengerjaan. Jadi tidak harus menunggu sampai dua tahun," imbuhnya.
Yosca menambahkan, jangka waktu kerjasama pemanfaatan (KSP) antara Pemkot dan investor ditetapkan selama 30 tahun. Nantinya akan ada bagi hasil pengelolaan sebesar 20 banding 80. Sedangkan kontribusi tetap per tahun sebesar Rp 200 juta dengan peningkatan sebesar 5 persen setiap tahunnya. Keuntungan lainnya berupa pajak.
Pembangunan waterpark tersebut memanfaatkan lahan Hak Pakai (HP) Nomor 116 milik Pemkot dengan total luas 74.600 meter persegi. Namun, rencananya taman rekreasi air tersebut hanya memanfaatkan lahan seluas 39.015 meter persegi.
Sementara itu, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menyatakan rencana pemanfaatan lahan HP nomor 116 tersebut sudah digagas beberapa tahun terakhir. Seharusnya pembangunan taman rekreasi air tersebut sudah dimulai. Namun, karena ada pandemi Covid-19 terpaksa diundur.
"Kami berharap keberadaan wisata taman air ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan," harapnya.