Senin 29 Jun 2020 07:21 WIB

BNI Telah Relaksasi Kredit UMKM Rp 26,4 Triliun

BNI fokus mengembangkan nasabah UMKM dengan layanan transaksi digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Seorang pria melintas di depan layar LED yang bertuliskan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Menara BNI, Jakarta, Senin (1/6/2020). BNI turut serta memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Seorang pria melintas di depan layar LED yang bertuliskan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Menara BNI, Jakarta, Senin (1/6/2020). BNI turut serta memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah memberikan relaksasi kredit kepada 184.759 debitur segmen mikro dan kecil. Para debitur tersebut memiliki total outstanding pinjaman sebesar Rp 26,4 triliun yang dibantu fasilitas stimulus.

Direktur Bisnis UMKM BNI Tambok P Setyawati mengatakan relaksasi yang diberikan ini sejalan dengan bisnis UMKM pada era new normal khususnya kalangan perbankan. Perseroan juga fokus dalam mengembangkan nasabah UMKM dengan layanan transaksi digital.

Baca Juga

“Perseroan tidak hanya fokus dalam menyalurkan KUR saja, namun terus membantu nasabah UMKM agar tetap survive di tengah tekanan saat ini. Kami ingin memberikan stimulus bagi debitur terdampak Covid-19 seperti keringanan bunga, perpanjangan jangka waktu, dan penundaan angsuran pokok,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/6).

Dalam mendukung pelaku UMKM di tengah new normal, perseroan juga memberikan nilai tambah pada mitra binaan. Selain pinjaman KUR, perseroan juga melengkapinya dengan transaksi digital, baik berupa pemberian EDC maupun LinkAja.

Sementara Head of Region BNI Wilayah Jakarta Kota Muhammad Arafat menambahkan perseroan berupaya memajukan UMKM khususnya pada fase new normal saat ini.

“Kami terus mendukung kebutuhan operasional pelaku UMKM. Dengan transaksi digital, mereka bisa menjalankan aturan social dan physical distancing. Bahkan lebih mudah dalam penjualan online,” ucapnya.

Menurutnya saat ini transaksi digital dibutuhkan industri kreatif rumahan. Salah satunya nasabah BNI, Inge yang merupakan pemilik usaha Rollicious Cake. 

“Sejak awal merebaknya Covid-19, kami merasa khawatir dengan kelangsungan usahanya yang mengalami kelesuan. Namun, justru ternyata usaha yang digelutinya semakin berkembang. Pelaku usaha harus berinovasi mengikuti anjuran pemerintah dengan bertransaksi secara cashless,” ucapnya.

Arafat menyebut pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan juga karena dukungan teknologi perbankan. Hal ini merupakan kombinasi yang baik untuk menjaga omzet penjualan, terlebih dengan kekhawatiran masyarakat dalam berbelanja dan bertransaksi seperti saat ini. 

“Di saat pandemi, BNI mendampingi pelaku UMKM seperti saya hingga sekarang masuk fase New Normal. Semoga pelaku usaha seperti saya terus didukung perbankan,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement