REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengamankan pemuda berinisial ANT terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/6) malam. ANT diketahui merupakan anak Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri.
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto membenarkan adanya pengamanan ANT oleh petugasnya di kediaman. Pengamanan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang sedang ditangani sebelumnya.
“Ya kita amankan yang bersangkutan semalam,” kata Agus saat dikonfirmasi oleh Republika, Rabu (1/7). Dia menyebutkan dari penggeledahan semalam ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa pipet, sedotan, dan korek. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Karawang untuk diperiksa oleh petugas.
Menurut Agus, petugas melakukan pemeriksaan awal kepada yang bersangkutan. Meski demikian, setelah dites urin hasil yang didapat justru negatif.
“Hasil urin negatif. Cuma memang ditemukan bekas alat dipakai. Yang bersangkutan juga hanya pengguna pasif. Jadi, nggak begitu aktif,” tuturnya. Sebelumnya polisi menangkap P yang merupakan bandar narkoba. Dari hasil pengembangan P mengaku menjual barang haramnya ke ANT yang kemudian diamankan oleh kepolisian.