Kamis 02 Jul 2020 11:01 WIB

Candi Prambanan Tetapkan Protokol Baru untuk Wisatawan

Wisatawan tidak diperkenankan naik ke atas candi.

Pengunjung berjalan di ring satu kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berjalan di ring satu kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan yang berkunjung dalam uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut. Uji coba di Candi Prambanan dan Ratu Boko melengkapi uji coba di Candi Borobudur yang telah dilakukan sebelumnya.

Uji coba pembukaan operasional dilakukan setelah keluar izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Protokol kesehatan bagi wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan dan Ratu Boko mulai uji coba pembukaan bagi wisatawan pada Rabu (1/7). Edy menyebut, protokol kesehatan yang diterapkan diantaranya adalah physical distancing dengan imbauan untuk selalu menggunakan masker dan cuci tangan bagi para pengunjung.

PT TWC mempersiapkan sarana cuci tangan di beberapa lokasi sekitar area Candi Prambanan dan Ratu Boko seperti di pintu masuk komplek TWC, area Candi, dan di lokasi penjualan suvenir.

Calon pengunjung disarankan membeli tiket secara daring melalui situs ticket.borobudurpark.com. Sementara untuk pembelian tiket di loket dibatasi hanya 70 persen dari total tiket yang diperjualbelikan dan sisanya melalui reservasi daring. Tujuannya untuk mengurai antrean di loket.

"Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah terkait dengan social/physical distancing bagi tiap wisatawan yang berkunjung di destinasi yang dikelola PT TWC," kata dia.

Dalam mendukung hal tersebut, PT TWC memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 1.500 pengunjung setiap harinya.

PT TWC juga membuat aturan tentang area kunjungan wisatawan di komplek Candi Prambanan. Wisatawan tidak diperbolehkan untuk naik ke atas Candi Prambanan, dan menikmati keindahan candi dari pelataran zona 1. Selain penerapan protokol kesehatan, PT TWC juga membatasi jam operasional TWC Prambanan dan Ratu Boko.

Untuk TWC Prambanan dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 10.00-18.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut ada jeda istirahat selama satu jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan.

                               

"Pelaksanaan uji coba ini akan dimonitor oleh tim dari pemerintah daerah," kata Edy.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata dalam menyiapkan protokol kesehatan dan memastikan dengan ketat pelaksanaan protokol.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema mengatakan, protokol ini diharapkan dapat meningkatkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan di sektor pariwisata. Sekaligus peningkatan inovasi digital untuk memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif Indonesia agar dapat bangkit pascapandemi Covid-19.

Ari menyebut, khusus sektor pariwisata, penerapan protokol normal baru tersebut bertujuan agar wisatawan dapat tetap berkunjung dengan tenang dan nyaman. "Karena fasilitas pariwisata kini sudah semakin disempurnakan dengan standar bersih, sehat, aman yang terverifikasi," ujar Ari.

                               

Uji Coba pengoperasian TWC Prambanan dan Ratu Boko ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada lingkungan. Selain itu, uji coba ini juga diharapkan dapat menjadi barometer untuk bangkitnya industri pariwisata di Yogyakarta dan Jawa tengah pada masa pandemi COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement