Jumat 03 Jul 2020 17:25 WIB

Kenormalan Baru di Tasikmalaya Pengaruhi Inflasi

Inflasi Tasikmalaya dipengaruhi tarif angkutan dan bahan makanan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Fuji Pratiwi
 Logo Bank  Indonesia. Fase kenormalan baru (new normal) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dinilai memengaruhi tingkat inflasi pada Juni 2020.
Foto: Reuters/ Iqro Rinaldi
Logo Bank Indonesia. Fase kenormalan baru (new normal) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dinilai memengaruhi tingkat inflasi pada Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Fase kenormalan baru (new normal) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dinilai memengaruhi tingkat inflasi pada Juni 2020.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya mencatat, pada Juni, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tasikmalalaya mengalami inflasi sebesar 0,15 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,03 persen (mtm). Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Heru Saptaji mengatakan, inflasi di Kota Tasikmalaya terjadi karena berjalannya kembali beberapa aktivitas masyarakat di era new normal. Hal itu mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga secara umum. 

Baca Juga

"Tekanan inflasi terutama berasal dari kenaikan tarif angkutan antarkota sebesar 47,03 persen (mtm). Kenaikan tersebut disebabkan penerapan pembatasan kapasitas angkut hanya 50-60 persen sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Heru, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Ia menambahkan, dari kelompok bahan makanan, tekanan inflasi terutama berasal dari kenaikan harga telur dan daging ayam ras. Sebab, terjadi peningkatan permintaan dengan kembali dibukanya berbagai usaha kuliner dan mulai diselenggarakan hajat pernikahan terbatas sesuai protokol pencegahan Covid-19. 

Kendati demikian, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus berupaya menjaga kestabilan harga dan kecukupan pasokan. Ia mencontokan, TPID terus mendorong kerja sama antardaerah dengan sentra produksi seperti Blitar.

Heru menambahkan, tekanan inflasi tertahan oleh deflasi pada beras yang masih didukung oleh panen di beberapa daerah. Selain itu, terjadi deflasi bawang putih dan cabai rawit yang didukung tercukupinya pasokan. 

Heru mengatakan, kendati Kota Tasikmalaya mengalami inflasi, angkanya lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi bulan Juni tiga tahun sebelumnya sebesar 0,47 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahun berjalan adalah 1,11 persen (ytd) dan inflasi tahunan 1,44 persen (yoy), masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat 1,96 persen (yoy) dan inflasi Jawa Barat sebesar 2,75 persen (yoy).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement