Jumat 03 Jul 2020 18:07 WIB

Ratusan Orang di Jambi Demo Tolak RUU HIP

Pendemo mendesak presiden membubarkan BPIP dan parpol pengusung RUU HIP.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Massa menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) di Titik Nol, Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Massa menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) di Titik Nol, Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI --  Ratusan orang yang mengatasnamakan Koalisi Anak Negeri Antikomunis menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (3/7), menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"RUU HIP akan merusak Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 karena Pancasila dengan lima silanya sudah final sebagai dasar ideologi dan falsafah negara Indonesia," kata salah satu perwakilan pedemo bernama KMS Huzair di Kota Jambi, Jumat.

Di lokasi demo, massa menyanyikan lagu perjuangan secara bersama-sama. Sementara di pintu masuk gedung DPRD Provinsi Jambi terlihat puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap berjaga.

Dalam aksi itu, mereka mengajukan tujuh tuntutan, yakni pertama menuntut DPR RI segera mencabut dan membatalkan RUU HIP tanpa syarat dari Program Legislasi Nasional; kedua, mendesak Presiden RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.

Ketiga, meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk tidak lagi mengotak-ngatik Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; keempat, meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.

Selanjutnya, kelima mendesak Presiden RI membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP; keenam, menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP.

Ketujuh, apabila pemangku kepentingan terkait mengabaikan tuntutannya, mereka akan melaksanakan aksi secara besar-besaran dengan cara mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda depan dalam menolak paham komunis.

Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tampak hadir di tengah kerumunan massa dengan mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Mereka juga secara pribadi menyatakan menolak RUU HIP.

Wakil rakyat itu menerima surat tuntutan tersebut dari pengunjuk rasa, kemudian akan menyampaikannya ke DPR/MPR RI. Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan warga Jambi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement