Sabtu 04 Jul 2020 05:40 WIB

Status RS Rujukan Covid-19 di Bogor Terancam Dicabut

Pemkot ingin memusatkan penanganan Covid-19 hanya di RSUD Kota Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Dwi Murdaningsih
Tenaga medis beraktivitas di ruang IGD rumah sakit rujukan covid-19. ilustrasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tenaga medis beraktivitas di ruang IGD rumah sakit rujukan covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Status rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor terancam dicabut. Hal itu, menyusul dilakukannya evaluasi standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat usai adanya klaster fasilitas kesehatan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, ada delapan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor. Ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.224-Dinkes/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.186-Dinkes/2020 mengenai Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Baca Juga

Delapan rumah sakit itu yakni, RSUD Kota Bogor, RS Medika Dramaga, RS BMC Mayapada, RS Melania, RS Melania, RS Azra, RS Hermina, dan RS Umum PMI. Dedie mengatakan, gubernur memungkinkan untuk mencabut status rumah sakit rujukan Covid-19 lantaran kurang memadainya fasilitas kesehatan. Dalam waktu dekat, hasil evaluasi itu akan segera disampaikan untuk memastikan status rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kita belum dapat hasilnya, tapi begini, kalo ternyata dari delapan rumah sakit rujukan (berkurang) menjadi lima, kita fokus di lima rumah sakit itu," kata Dedie sat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (3/7).

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor berkeinginan untuk memusatkan penanganan Covid-19 hanya di RSUD Kota Bogor. Namun, adanya prediksi dari pakar epidemiologi bahwa puncak pandemi di Kota Bogor akan mencapai 72.000 kasus di Januari 2021 membuatnya kembali berpikir ulang.

"Jadi ambivalen (bertentangan). Kita pengen fokus ke RSUD saja, tapi di sisi lain kita harus mempersiapkan seluruh rumah sakit, seluruh dokter, seluruh potensi kesehatan untuk bisa menangani Covid-19," ungkap Dedie.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor akan menyambut baik segala keputusan yang dikeluarkan gubernur. Dia menyatakan, rumah sakit yang telah ditunjuk menjadi rujukan harus siap menangani pasien Covid-19.

"Makanya kalo ada rumah sakit yang belum memenuhi persyaratan harus didorong agar memenuhi persyaratan yang memadai menangani pasien Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement