REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Menghadapi tatanan kenormalan baru Covid-19, sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah memiliki potensi pemberdayaan ekonomi bagi pemenuhan kebutuhan warga binaan.
Sejauh ini, Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus mendorong langkah masing-masing lapas dalam menghasilkan produk karya warga binaan yang memiliki nilai ekonomi.
Beberapa produk maupun karya warga binaan di berbagai lapas yang ada di Jawa Tengah tersebut, sudah ada yang menembus pemasaran daring.
“Sehingga, hasilnya bisa digunakan untuk mengatasi kesulitan maupun menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebutuhan warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Priyadi saat mengunjungi Lapas Kelas II-A Ambarawa, akhir pekan kemarin.
Oleh karena itu, dalam memasuki dan menyesuaikan tatanan kenormalan baru pandemi Covid-19, warga binaan lapas pun diminta tetap produktif serta kreatif melalui berbagai kegiatan pemberdayaan di lingkungan lapas.
Dengan begitu, ia pun optimistis tiap- tiap lapas bisa mengatasi kesulitan sekaligus memberdayakan dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebutuhan warga binaan.
Priyadi menjelaskan, sejumlah lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memiliki potensi pemberdayaan warga binaan yang potensial.
“Kita punya pemberdayaan budidaya ikan, peternakan ayam petelur, pertanian pangan (sawah) bahkan kerajinan tangan dan potensi lainnnya. Sehingga kebutuhan kita –minimal-- bisa terbantu dari sana,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, guna mendorong penyerapan berbagai produk warga binaan --baik untuk pasar lokal maupun luar negeri—Kemenkumham telah membangun birokrasi digital dengan menggandeng Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian RI.
Di lingkup wilayah, upaya ini telah ditindaklanjuti dengan membahas implementasi pemberdayaan yang lebih riil bersama dengan Gubernur dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Tengah.
“Termasuk, baru- baru ini kami juga sudah bertemu dengan Wali Kota Salatiga dan selanjutnya juga sudah dijadwalkan untuk membahas dengan pimpinan daerah (kabupaten/ kota) lainnya di Jawa Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Priyadi juga menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menargetkan 90 persen lapas di lingkungannya bisa semakin produktif dalam mempersiapkan tatanan baru guna beradaptasi dengan kenormalan baru Covid-19.
Tiap- tiap lapas yang ada di Jawa Tengah, nantinya hendak difokuskan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki warga binaannya. Sehingga nantinya aka nada lapas yang mampu memproduksi hasil pertanian, peternakan, hortikultura, kerajinan tangan, hingga hasil keterampilan lainnya.
Sebab banyak potensi serta kemampuan warga binaan dalam menghasilkan produk- produk yang mampu bersaing di pasaran. “Dengan begitu, seluruh lapas di Jawa Tengah nantinya akan produktif dan mampu menyesuaikan kenormalan baru di tengah pandemi Covid 19,” tandasnya.
Dalam kesempatan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Ambarawa, ini Priyadi didampingi Kalapas Kelas II-A Ambarawa, Warsianto berkesempatan melakukan panen perdana tanaman sayur dan ikan air tawar yang dikembangkan intensif dengan melibatkan warga binaan.
Menurut Warsianto, setiap warga binaan Lapas Kelas II A Ambarawa diarahkan untuk lebih produktif dengan mengembangkan usaha, di bawah pembinaan langsung pihak lapas.
Mereka (warga binaan) yang mampu produktif dalam mengembangkan usahanya diberikan fasilitas rekening khusus dari produktivitas hasil pemberdayaan yang sudah dilakukannya selama di lingkungan lapas tersebut.
Sehingga, di dalam lapas, warga binaan tidak sekadar mendapatkan pelatihan keterampilan saj namun juga mendapatkan pengalaman yang positif yang lebih produktif.
“Harapannya, keberlangsungan sekaligus kontinuitas program yang kita ciptakan di dalam lapas bisa terjaga hingga mereka kembali ke tengah- tengah masyarakat,” tegasnya.