Rabu 08 Jul 2020 06:33 WIB

Ojek Daring Masih Banyak Belum Sediakan Pembatas Penumpang

Pengemudi mengaku belum tahu kalau harus menyiapkan pembatas plastik.

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ojek online (ojol) atau ojek daring di Kota Bogor yang diizinkan kembali membawa penumpang pada hari kedua, Selasa, masih banyak yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan. Yakni menyediakan pembatas antara pengemudi dan penumpang.

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin (6/7) dengan persyaratan, pengemudi menggunakan masker sarung tangan, plastik pembatas antara driver dan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau "hand sanitizer".

Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik menyerupai persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti pengemudi memakai ransel.

Seorang pengemudi ojol yang sedang menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau pengemudi harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.

Pengemudi tersebut juga menyatakan belum tahu harus menyiapkan penutup kepala atau "hernet" jika penumpang menggunakan menggunakan helm dari pengemudi.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/7), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online atau ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.

Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.

"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan di punggung pengemudi seperti membawa ransel," katanya.

Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement