Rabu 08 Jul 2020 17:47 WIB

Rapat Bersama DPR, KAI Diminta tak Tergantung Modal Negara

PT KAI mengajuan pinjaman modal Rp 3,5 triliun untuk menutupi neraca keuangannya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas pendalaman terkait BUMN penerima dana talangan Tahun Anggaran 2020.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas pendalaman terkait BUMN penerima dana talangan Tahun Anggaran 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rabu, 8 Juli 2020. Agenda rapat membahas pengajuan pinjaman modal sebesar Rp 3,5 triliun untuk menutupi neraca keuangan PT KAI yang minus akibat pandemi. 

Pengajuan modal kerja dalam skema Penyertaan Modal Negara (PMN) diajukan dalam skema soft loan selama jangka waktu 7 tahun. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Nasdem, Subardi mendorong, agar KAI menguatkan kapasitas usaha agar tidak bergantung pada penambahan modal atau subsidi dari pemerintah. 

"Penguatan usaha dapat melalui berbagai strategi bisnis, misalnya optimalisasi aset perusahaan, ekspansi jasa angkutan barang, dan pemanfaatan anak perusahaan yang bergerak di angkutan massal perkotaan," ungkap Subardi dalam rapat tersebut. 

Opsi-opsi tersebut perlu disegerakan untuk mendukung new normal yang menuntut perlunya perubahan strategi perusahaan. Dia menekankan, menghadapi new normal harus dengan strategi baru, agar setiap masalah KAI tidak bergantung pada subsidi pemerintah. 

"Strategi ini menjadi ujian, apakah KAI tahan banting atau justru rapuh ditengah badai pandemi," ujar Ketua DPW Nasdem DIY ini.

Subardi menilai sebelum melangkah ke strategi baru, KAI perlu melakukan audit internal agar efisiensi perusahaan tepat sasaran.

"Tidak ada covid pun pasti kami dukung (untuk dapat pembiayaan dari negara). Namun audit internal sangat penting untuk membuktikan permasalahan ini benar-benar akibat pandemi, atau justru kesalahan terstruktur perusahaan yang banyak terjadi di BUMN lainnya," ujar Subardi di hadapan direksi PT KAI.

Rapat menyimpulkan, usulan PT KAI menambah modal perusahaan akan ditindaklanjuti. Komisi VI memandang pemberian modal dalam bentuk PMN memang kewajiban negara kepada perusahaan BUMN dengan kepemilikan modal 100 persen oleh negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement