Kamis 09 Jul 2020 18:13 WIB

Kereta Cirebon-Jakarta Kembali Layani Penumpang

Ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Ahad.

Para penumpang kereta di stasiun Cirebon.
Foto: ANTARA/dedhez anggara
Para penumpang kereta di stasiun Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Luqman Arif mengatakan, mulai tanggal 10 Juli ada tiga kereta tujuan Jakarta dan sebaliknya kembali melayani warga Cirebon. Namun, semua harus mengikuti ketentuan yang ada.

"Mulai tanggal 10 Juli, ada tiga kereta tujuan Jakarta yang akan beroperasi," kata Luqman di Cirebon, Kamis.

Luqman mengatakan tiga kereta tujuan Jakarta itu yaitu KA Bima relasi Gambir-Malang pp, Sembrani Gambir-Surabaya Pasar Turi pp dan KA Kertajaya Pasar Senen-Surabaya Pasar turi pp.

Untuk jadwal keberangkatan dan kedatangan di Stasiun Cirebon lanjut Luqman yaitu KA Bima relasi Malang-Gambir berangkat dari Stasiun Cirebon jam 02.40 WIB dan tiba di Gambir 05.40 WIB, sedangkan untuk dari Gambir berangkat jam 16.40 WIB dan tiba di Stasiun Cirebon 19.49 WIB.

Untuk KA Sembrani relasi Surabaya Pasar turi - Gambir berangkat dari Stasiun Cirebon jam 00.57 WIB dan tiba di Gambir 04.00. Sementara dari Gambir jam 19.00 WIB tiba di Stasiun Cirebon 22.05 WIB.

"Sedangkan untuk jadwal KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar turi-Pasar Senen, berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 05.20 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen 08.36 WIB," ujarnya.

Dia mengatakan pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu dan Ahad.

Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

"KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan normal baru yang ketat," tuturnya.

Luqman menambahkan seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, di mana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement