REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mulai mencairkan Santunan Kematian (Sankem) Tahap I 2020 yang dilaksanakan sejak 6 Juli hingga 23 Juli dengan jumlah penerima sebanyak 978 ahli waris.
Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian Sankem terbagi dalam tiga sesi, dengan menyasar seluruh kecamatan yang ada. "Sesi pertama sudah dilaksanakan pada 6 Juli hingga 10 Juli 2020 untuk Kecamatan Sawangan, Cipayung, Pancoran Mas dan Cilodong," ujar Usman di Balai Kota Depok, Jumat (10/7).
Dia melanjutkan, pada sesi kedua akan dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2020 dengan sasaran wilayah Kecamatan Sukmajaya, Tapos, Cinere dan Limo.
"Untuk sesi terakhir akan dilaksanaka pada 20 Juli hingga 23 Juli 2020 di Kecamatan Beji, Cimanggis, Bojongsari dan beberapa kelurahan di Kecamatan Sawangan," terang Usman.
Menurut Usman, pengambilan Sankem tidak dapat diwakilkan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap ahli waris agar menerima secara langsung sesuai waktu yang ditentukan. "Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik, untuk pemenuhan kebutuhan almarhum, baik berupa penataan makam maupun keperluan lainnya," harapnya.