Jumat 10 Jul 2020 17:52 WIB

Depok Cairkan Santunan Kematian Tahap I 2020

Santunan kematian di Depok tahap I dicairkan.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Depok Cairkan Santunan Kematian Tahap I 2020. Foto: Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Depok Cairkan Santunan Kematian Tahap I 2020. Foto: Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mulai mencairkan Santunan Kematian  (Sankem) Tahap I 2020 yang dilaksanakan sejak 6 Juli hingga 23 Juli dengan jumlah penerima sebanyak 978 ahli waris.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian Sankem terbagi dalam tiga sesi, dengan menyasar seluruh kecamatan yang ada. "Sesi pertama sudah dilaksanakan pada 6 Juli hingga 10 Juli 2020 untuk Kecamatan Sawangan, Cipayung, Pancoran Mas dan Cilodong," ujar Usman di Balai Kota Depok, Jumat (10/7).

Baca Juga

Dia melanjutkan, pada sesi kedua akan dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2020 dengan sasaran wilayah Kecamatan Sukmajaya, Tapos, Cinere dan Limo.

"Untuk sesi terakhir akan dilaksanaka pada 20 Juli hingga 23 Juli 2020 di Kecamatan Beji, Cimanggis, Bojongsari dan beberapa kelurahan di Kecamatan Sawangan," terang Usman.

Menurut Usman, pengambilan Sankem tidak dapat diwakilkan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap ahli waris agar menerima secara langsung  sesuai waktu yang ditentukan. "Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik, untuk pemenuhan kebutuhan almarhum, baik berupa penataan makam maupun keperluan lainnya," harapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement