Senin 13 Jul 2020 14:02 WIB

In Picture: Ladang Ganja di Hutan Kabupaten Bandung

.

Rep: Novrian Arbi/ Red: Yogi Ardhi

Satuan Narkoba Polres Cimahi membawa tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)

Satuan Narkoba Polres Cimahi menginterogasi tersangka atas barang bukti ganja kering saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan di di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement