REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 64 perusahaan di Kota Pekanbaru, Riau selama pandemi 2020 telah merumahkan karyawan. Puluhan perusahaan ini terpaksa merumahkan para karyawan karena usaha mereka banyak mengalami kerugian.
"Karena banyak usaha yang mengalami kerugian perusahaan juga tercatat telah memutus hubungan kerja sebanyak 109 pekerja akibat pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal, dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (14/7).
Menurut dia, pekerja yang di PHK periode Maret hingga Juli 2020 itu lebih akibat perusahaan mengalami kebangkrutan dan tutup serta pemerintah menerapkan pembebasan berskala besar. Ia mengatakan dampak pandemi Covid-19, masyarakat takut ke luar rumah dan dampaknya telah dirasakan bersama, selain penyakit yang mempengaruhi kesehatan, juga ekonomi.
Dalam kasus ini, ketika semakin banyak pekerja yang terinfeksi maka semakin banyak pula biaya untuk perawatan dan juga biaya produksi yang tertanggung. "Bahkan ada satu unit perusahaan yang harus tutup dalam masa pandemi Covid-19 akibat tidak sanggup membiayai operasional perusahaan," katanya.
Jamal menyebutkan perusahaan yang terkena imbas dari pandemi Covid-19 ini ada dari berbagai sektor dan beragam seperti hotel, kuliner, cafe serta perusahaan lainnya. "Yang banyak terkena dampak itu karyawan hotel. Ada juga karyawan dari usaha lain seperti rumah makan atau kafe dan lainnya," katanya.