Kamis 16 Jul 2020 13:43 WIB

Terminal Pulo Gebang Mulai Gunakan Aplikasi Tes CLM

Terminal Pulo Gebang sudah hapus SIKM sebagai syarat bagi calon penumpang.

Terminal Pulo Gebang sudah hapus SIKM sebagai syarat bagi calon penumpang (Foto: suasana Terminal Pulo Gebang)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terminal Pulo Gebang sudah hapus SIKM sebagai syarat bagi calon penumpang (Foto: suasana Terminal Pulo Gebang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, telah mengganti persyaratan Surat Keluar Masuk (SIKM) penumpang bus umum dengan aplikasi tes "corona likelihood metric" (CLM) pada aplikasi JakartaTerkini (JAKI). Pihak Pulo Gebang kini tidak memakai SIKM sebagai syarat untuk calon penumpang.

Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu, mengatakan, aplikasi tersebut dirasa lebih mudah serta praktis digunakan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum, khususnya bus. Meski CLM masih dikenal baru di kalangan penumpang bus umum, namun pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang telah memfasilitasi petugas pendamping bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga

Proses pengawasan CLM dilakukan petugas terminal di Gedung Mezanin Terminal Terpadu Pulo Gebang. Saat ini, gedung tersebut menjadi zona pemberangkatan dan kedatangan penumpang.

"Aplikasi ini memang baru diterapkan, tapi kita ada petugas pendamping yang siap membantu proses pengajuan CLM," katanya, Kamis (16/7).

Bernard mengatakan, CLM yang terintegrasi pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) relatif lebih praktis dari SIKM. Alasannya, pemohon hanya tinggal mengikuti prosedur survei kesehatan secara digital melalui tahapan yang disediakan. Sementara SIKM membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga pemohon memperoleh surat izin perjalanan.

"Nantinya di akhir survei akan keluar rekomendasi apakah pemohon perlu tes usap tenggorokan atau aman untuk berkendara bus umum," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement