REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Doni Primanto Joewono telah resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dito Ganinduto menyampaikan keputusan pemilihan Deputi Gubernur BI yang baru telah disahkan di rapat paripurna, Kamis (16/7).
"Sudah barusan diputuskan di paripurna dari laporan Komisi XI di paripurna," katanya pada Republika.co.id.
Doni akan menggantikan Erwin Riyanto yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Juni 2020. Doni sebelumnya menjabat Kepala Departemen Sumber Daya Manusia, Bank Indonesia.
Dito mengatakan Komisi XI DPR RI telah melaksanakan proses fit and proper test terhadap ketiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tanggal 7 Juli 2020, Komisi XI DPR RI telah mengadakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap dua sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Juda Agung dan Aida S Budiman.
Pada Tanggal 8 Juli 2020, uji kelayakan dilakukan kepada Doni Primanto Joewono. Mengakhiri proses pembahasan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Komisi XI DPR RI pada tanggal 13 Juli 2020 pukul 14.00 WIB mengadakan Rapat Internal dalam rangka proses pengambilan keputusan.
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk Saudara Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025," katanya.