REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dua tenaga kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh sehingga diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Syukur alhamdulillah, kasus konfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD dr Slamet Garut," kata Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Jumat (17/7).
Ia menuturkan, pasien positif COVID-19 itu perempuan usia 27 tahun warga Kecamatan Karangpawitan dan usia 24 tahun asal Kecamatan Cilawu yang diumumkan positif pada Ahad (12/7).
Pasien itu, lanjut dia, mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut, kemudian diperbolehkan pulang karena hasil pemeriksaan sudah negatif dari COVID-19."Konfirmasi positif 28 kasus, terdiri dari nol orang dalam perawatan, 25 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal," katanya.
Sementara itu, total kasus status orang tanpa gejala, orang dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19 di Garut sebanyak 5.126 kasus.
Petugas medis di lapangan menelusuri dan memeriksa setiap orang yang dilaporkan kontak fisik dengan pasien positif COVID-19 untuk mendeteksi secara dini penyebaran wabah virus tersebut.
Sebelumnya, dua tenaga kesehatan di Puskesmas Cempaka dan Puskesmas Bagendit diketahui positif COVID-19, akibatnya pelayanan di puskesmas itu ditutup untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19.