Senin 20 Jul 2020 15:07 WIB

Pusri Perkuat Daya Saing Melalui Pabrik NPK Fusion II

Pabrik NPK II ini merupakan implementasi pelaksanaan sinergi BUMN. 

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang telah mengoperasikan pabrik pupuk NPK II secara komersil. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare ini, memiliki kapasitas produksi 2 x 100 ribu ton per tahun.
Foto: Humas PT Pusri
PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang telah mengoperasikan pabrik pupuk NPK II secara komersil. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare ini, memiliki kapasitas produksi 2 x 100 ribu ton per tahun.

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG -- Sebagai bagian rangkaian transformasi bisnis perusahaan, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang telah mengoperasikan pabrik pupuk NPK II secara komersil. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare ini, memiliki kapasitas produksi 2 x 100 ribu ton per tahun. 

Direktur Utama PT Pusri, Mulyono Prawiro menyatakan, sebagai perusahaan yang terus berkembang, Pusri berkomitmen menjalankan berbagai strategi dalam rangka peningkatan daya saing. Salah satunya dengan melakukan diversifikasi produk melalui pengembangan pupuk majemuk NPK. 

Mulyono menambahkan, visi Pusri ke depan adalah menjadi perusahaan agroindustri yang unggul di Asia dan berharap perusahaan yang dipimpinnya mampu memberikan solusi pertanian yang terintegrasi sesuai tuntutan pasar. "Pusri melihat masih ada peluang untuk pengembangan pasar NPK mengingat banyaknya perkebunan yang luas di Sumatera dan pada umumnya menggunakan pupuk NPK," ujar Mulyona dalam keterangannya yang diterima Republika.co,id, Senin (20/7).

photo
Direktur Utama PT Pusri, Mulyono Prawiro menyatakan, sebagai perusahaan yang terus berkembang, Pusri berkomitmen menjalankan berbagai strategi dalam rangka peningkatan daya saing. - (Humas PT Pusri)

Pupuk NPK sendiri merupakan pupuk majemuk yang mengandung unsur hara Nitrogen (N), Phosfat (P) dan Kalium (K) yang dibutuhkan tanaman dan berfungsi untuk meningkatkan hasil pertanian maupun perkebunan. Penggunaan pupuk NPK sejalan dengan program Pemerintah dalam pemupukan berimbang yang menggunakan pupuk majemuk spesifik komoditi dan spesifik lokasi sehingga lebih efisien, tepat guna dan ramah lingkungan.

Pabrik NPK II ini merupakan implementasi pelaksanaan sinergi BUMN karena dibangun oleh kontraktor terpilih pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Pembangunan pabrik dilakukan sejak Januari 2018, dan selanjutnya secara resmi diserahterimakan ke Pusri setelah dilakukan penandatanganan plant acceptance pabrik pada tanggal 27 Februari 2020 lalu.  Dengan ditandatanganinya plant acceptance tersebut, maka Pusri resmi mengoperasikan pabrik NPK Fusion II secara komersil.

Dengan bertambahnya kapasitas pabrik NPK, maka total kapasitas pupuk NPK yang dimiliki Pusri sebesar 300 ribu ton per tahun. Sebelumnya Pusri telah mengoperasikan Pabrik NPK Fusion I dengan kapasitas produksi 100 ribu ton per tahun. 

Direktur Utama Pusri mengharapkan terjadi peningkatan efisiensi untuk Pabrik NPK Fusion secara keseluruhan, baik dari sisi operasional, pengadaan bahan baku, maupun distribusi produk. Pabrik baru ini juga melakukan inovasi dengan mengaplikasikan fully automatic bagging machine yang sejalan dengan revolusi industry 4.0. 

Sejalan dengan revolusi industri 4.0, Pusri juga melaksanakan transformasi digital di bidang marketing melalui platform electronic Pusri Agrobusiness Solution (e-PAS). Penerapan platform e-PAS ini telah dilaksanakan di Sumatera Selatan dan Jambi dari Bulan Februari 2020.

Selain itu Pusri terus melaksanakan inovasi melalui implementasi Digital Plant Manufacturing, yang dapat digunakan untuk monitoring kondisi proses dan peralatan secara online.

“Pembangunan proyek NPK Fusion II ini merupakan bagian dari komitmen dan misi kami untuk menyediakan produk dan solusi agribisnis yang terintegrasi, guna mendukung pencapaian kemandirian pangan dan kemakmuran negeri. Serta memberikan nilai tambah kepada stakeholders secara berkelanjutan," ujar Mulyono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement