Senin 20 Jul 2020 16:26 WIB

Lanud Supadio Sosialisasikan Larangan Bermain Layang-Layang

Layang-layang sangat berbahaya bila dimainkan di sekitar Bandara.

Dua orang anak bermain layangan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dua orang anak bermain layangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Supadio, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Palito Sitorus, menghimbau masyarakat di kawasan pangkalan udara tersebut untuk tidak sembarang dalam bermain layang-layang di sekitar Lanud atau Bandara Supadio.

"Hari ini kita mengundang para kepala desa yang mencakup wilayah di sekitar Lanud Supadio diantaranya, Kades Arang Limbung, Kades Limbung dan Kades Kuala Dua serta kepala dusun. Kita mensosialisasikan terkait larangan bermain layangan di sekitar kawasan Lanud Supadio," kata Palito di Sungai Raya, Senin (20/7).

Baca Juga

Bila melanggar, katanya, ada sanksi yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pada UU tersebut, di pasal 210 berbunyi setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle) dan atau melakukan kegiatan lain di KKOP, yang dapat membahayakan keselamatan dan penerbangan kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara.

"Kegiatan yang mengganggu keselamatan penerbangan diantaranya bermain layangan, drone, sinar laser, balon udara, menggembala ternak, menggunakan frekuensi radio, melintasi landasan dan kegiatan yang dapat menimbulkan asap dan ancaman pidananya terdapat dipasal 421 dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," kata Danlanud.

Ditempat yang sama, Kalambangja Lanud Supadio menambahkan layang-layang sangat berbahaya bila dimainkan di sekitar Bandara di dalam radius 5 mil atau 8.054 m dari bandar udara dengan ketinggian lebih dari 500 kaki atau sekitar 152, 5 m dari permukaan tanah.

"Layang-layang berbahaya pada semua jenis pesawat baik pesawat fix wing maupun rotary wing, karena layang-layang dapat menutup air intake pesawat yang mengakibatkan mesin pesawat mati. Untuk itu saya menghimbau kepada para peserta sosialisasi agar dapat memberikan pemahaman kepada yang lain kiranya tidak bermain layang-layang di sekitar bandara," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pengembangan Transportasi Evidiar, juga menyampaikan sosialisasi terkait pengelolaan Kawasan disekitar Bandar Udara dalam menjamin keselamatan penerbangan. Dan Asisten Manager of Safety Risk Management PT. AP II Bandara Supadio mengupas tuntas tentang edukasi keselamatan dan keamanan penerbangan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement