Senin 20 Jul 2020 16:32 WIB

Dinas KPKP Jaktim Tempelkan Stiker Hewan Qurban Sehat

Penempelan stiker sebagai tanda bukti hewan di tempat penampungan sudah diperiksa.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Dinas KPKP Jaktim mengecek kesehatan hewan qurban, Senin (20/7).
Foto: Meiliza Laveda
Dinas KPKP Jaktim mengecek kesehatan hewan qurban, Senin (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walaupun masih di tengah pandemi, masyarakat tak perlu khawatir membeli hewan qurban. Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menempelkan stiker di depan pintu tempat penampungan hewan sebagai tanda bukti bahwa hewan yang ada di dalam penampungan telah diperiksa. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih yakin dalam membeli hewan qurban.

"Kami melakukan penempelan stiker sebagai tanda bukti bahwa hewan yang ada di dalam tempat penampungan sudah diperiksa sehingga masyarakat agar lebih yakin membelinya," kata Kepala Sudin KPKP Jaktim, Yuli Absari, Senin (20/7).

Selain itu, Yuli juga mengimbau untuk melakukan penjualan daring jika memungkinkan di tengah pandemi. Ia juga menjelaskan Suku Dinas KPKP hanya memperhatikan segi kesehatan hewan. Terkait protokol kesehatan, Suku Dinas Kesehatan akan memberikan penjelasan mengenai protokol Covid-19 di tempat penampungan hewan.

Semua kegiatan pemeriksaan hewan yang dilakukan mengacu kepada intruksi gurbenur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020 tentang pengendalian penampungan penjualan dan pemotongan hewan qurban pada pelaksanaan Idul Adha tahun 2020 di masa pandemi.

Yuli menyebut kegiatan di tempat pemotongan nanti tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Seperti pembatasan panitia. Selain itu, orang yang berqurban tidak diperkenankan untuk hadir menyaksikan proses pemotongan.

Sementara untuk daging akan diantar kepada mustahik. Hal ini kata dia demi mencegah kerumumana. Nantinya saat hari raya Idul Adha dan hari tasyrik akan ada petugas dari Sudin KPKP berjumlah 140 orang yang akan memeriksa di tempat pemotongan yang tersebar di 10 kecamatan Jakarta Timur.

Pemeriksaan antemortem akan dilakukan yaitu pemeriksaan hewan hidup sebelum dipotong. Ia menambahkan pemeriksaan proses pemotongan harus mengikuti syariat islam, yakni tidak menyiksa hewan.

Terkait dengan daging, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Kesehatan Peternakan sudah mengambil sampel kesehatan anthrax dengan hasil yang bisa dipastikan negatif semua.

"Memang kami dari UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Peternakan sudah mengambil sampel kesehatan anthrax, hasilnya dipastikan negatif semua. Jadi hewan yang dijual atau yang akan dipotong bebas anthrax," ujar dia.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menghasilkan daging yang aman untuk dikonsumsi dan menghasilkan daging qurban yang asuh, aman, dan toiyib. Sebab, terkait ibadah harus memberikan yang terbaik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement