Senin 20 Jul 2020 20:58 WIB

Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya Dua Pekan

Polisi yang bertugas akan mengenakan APD dan menerapkan protokol kesehatan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Selama kurun bulan April tercatat 10 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Purwakarta. Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan dari 10 kasus tersebut, Polres Purwakarta berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat.
Foto: Polres Purwakarta
Selama kurun bulan April tercatat 10 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Purwakarta. Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan dari 10 kasus tersebut, Polres Purwakarta berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. 

Kasat lantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan razia kepada para pengendara di Purwakarta yang melanggar. Dalam operasi kali ini Polisi tidak segan-segan memberikan tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan menganggar lalu lintas.

"Iya benar, tilang akan dimulai pada pekan depan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas," kata Zanuar dalam laporannya.

Menurutnya, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara. Dengan masa new normal, penilangan akan kembali dilakukan dalam Operasi kali ini.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian yang bertugas menjalankan Operasi Patuh agar meminimalisir tindakan yang tidak terpuji. "Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," tuturnya.

Dirinya menambahkan saat pelaksanaan seluruh anggotanya wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah disediakan, seperti masker dan sarung tangan. Para anggota pun dibekali APD dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya, kata dia, akan ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

"Kita terpaksa lakukan penindakan, supaya masyarakat mau berubah dan kita harapkan masyarakat bisa lebih sadar, lebih tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement