REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Empat warga yang berdomisili di distrik perbatasan antara Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah, di wilayah pedalaman Papua terjangkit virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Hal itu dikonfirmasikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua dr Delwien Ester Jacop, pada Selasa (21/7).
"Empat orang tersebut sudah dikarantina di salah satu gedung milik pemerintah di Distrik Bokondini," katanya di Bokondini, Kabupaten Tolikara, Selasa.
Usai menerima laporan dari Tim Distrik Bokondini, menurut Delwien, pihaknya menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus baru itu. Ternyata, memang ada empat pasien positif Covid-19.
Delwien mengatakan, tiga dari empat orang positif Covid-19 itu merupakan warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Mamberamo Tengah, sementara satu orang lainnya ber-KTP Tolikara. Selain empat orang yang dikarantina itu, tim juga memantau enam orang lainnya yang reaktif.
"Kebetulan pasien berada di Bokondini sehingga penanganan dilakukan oleh tim kesehatan Tolikara, meskipun tiga pasien ber-KTP Mamberamo Tengah," katanya.
Delwien memastikan pelayanan tenaga medis Tolikara tidak berdasarkan KTP, melainkan lebih mengutamakan faktor kemanusiaan dan juga kode etik kesehatan. Empat orang tersebut, menurut dia, sudah ditangani sesuai protokol Covid-19.
"Kami karantinakan pasien di satu bangunan milik pemerintah yang sudah dilengkapi kebutuhan sehari-hari dan hingga kini pasien masih sehat," kata Delwien.