Kamis 23 Jul 2020 11:15 WIB

Operasi Patuh Jaya 2020, 1.807 Personel Gabungan Dikerahkan

Tujuan operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Para pengendara yang masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7), ditilang petugas polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Foto: Meiliza Laveda
Para pengendara yang masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7), ditilang petugas polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poldw Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai hari ini, Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) atau selama dua pekan. Dalam gelaran operasi tersebut, sebanyak 1.807 personel gabungan dikerahkan.

"Sebanyak 1.807 personel terdiri dari Polri, TNI, Dishub DKI dan Satpol PP DKI," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam Apel Pasukan Operasi Patuh Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7) pagi.

Nana mengatakan, tujuan operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Nana, sejak Januari 2020-Juni 2020 di Jakarta, terjadi sekitar 4.708 kecelakaan lalu lintas. Kemudian sebanyak 484.305 pelanggaran lalu lintas terjadi.

Nana pun berharap, dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2020 ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat semakin meningkat. "Insya Allah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan semakin baik," ujar dia.

Ada lima poin yang menjadi sasaran khusus dalam operasi para pengendara kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya, pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka jalan, dan pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.

Kemudian, kepolisian juga akan menindak pengendara mobil yang melintas di bahu jalan tol. Terakhir, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement