Jumat 24 Jul 2020 10:38 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Jaksel

Saat kejadian, korban sedang makan di sekitar lokasi.

Aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil  (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner terjadi di wilayah Kemang Selatan, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (22/7) petang. Polisi pun sedang menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pemilik mobil dengan nomor pelat A 1629 KQ pun telah membuat laporan kepada polisi terkait peristiwa itu. Laporan polisi itu diterima dengan nomor registrasi LP/1365/VII/2020/PMJ/RJS. "Korban inisial A sudah melapor," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis pencurian itu. Dia hanya menyebut, saat kejadian, korban sedang makan di sekitar lokasi. Dia menuturkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari korban. "Dan memeriksa keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Budi mengungkapkan, sejumlah barang berharga milik korban yang berada di dalam mobil itu raib dibawa kabur pelaku. "Di antaranya tas merek Gucci, uang tunai Rp 200 juta dan sejumlah cek dari beberapa bank," papar Budi.

Tidak hanya itu, barang lainnya yang turut dicuri pelaku adalah ponsel merek Iphone, Samsung S7, pulpen emas, KTP, SIM A, NPWP, Passport, kartu kredit, dan kartu ATM. Budi menambahkan, pelaku juga turut mencuri surat kontrak kerja, dokumen CV, dan kartu anggota Ormas.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement