REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO—Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini menjadi momentum yang spesial bagi anak- anak di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Bertepatan dengan peringatan HAN kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).
Keberadaan PKSAI, disebut-sebut, cukup strategis dalam medorong pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wonosobo. Sebab salah satu misinya adalah untuk menekan tingginya angka perkawinan usia anak di daerah tersebut.
Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo megatakan adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Wonosobo. Bahkan diharapkan juga bisa berbuat banyak bagi pencegahan kekerasan anak sejak dini.
Dia ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan tersebut langsung bisa ditangani sebelum terjadi kasus- kasus kekerasan pada anak
Agus juga menyampaikan, Kabupaten Wonosobo merupakan daerah yang tidak bisa lepas dari berbagai macam persoalan berbasis anak, termasuk di dalamnya adalah angka pernikahan usia anak yang masih tergolong tinggi.
Maka kehadiran PKSAI di Wonosobo yang didukung Kementerian Sosial RI bersama UNICEF serta Yayasan Setara Semarang. Akan menjadi pusat kolaborasi layanan yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan anak.
Dengan adanya pelayanan sosial anak yang terintegrasi di Kabupaten Wonosobo tersebut, diharapkan juga bisa mendorong upaya Pemkab Wonosobo untuk mewujudkan kabupaten layak anak,
Dia juga bersyukur Wonosobo merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk membentuk replikasi PKSAI. “Hal ini ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif,” lanjutnya.
Data yang dimiliki Pemkab Wonosobo menyebutkan, anak usia 0-18 tahun saat ini berjumlah 258.773 jiwa. Di Wonosobo selama bulan Januari hingga pertengahan Juli 2020, dilaporkan telah terjadi 14 kasus kekerasan kepada anak.
Selain itu, terdapat juga 167 calon pengantin usia anak yang mendapatkan layanan konseling dan pemeriksaan psikologi di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Sehinga persoalan ini ikut menjadi perhatian dari PKSAI sebagai layanan pencegahan untuk menekan angka pernikahan usia anak.
Termasuk juga layanan anak lainya, seperti pengurangan dan penanganan risiko anak rentan. “PKSAI bisa melakukan intervensi sejak awal kepada anak- anak yang sudah menikah dini di Kabupaten Wonosobo ini,” tegas Agus.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Tarjo mengatakan, PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi di Kabupaten Wonosobo dalam membantu pememenuhan hak- hak anak.
Guna mewujudkan pemenuhan hak anak tentu tidak cukup jika dilakukan hanya oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja.
Artinya tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak. .
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kanya Eka Santi, menjelaskan, komitmen Pemkab Wonosobo tersebuti bisa menjadi pembeda bagi anak- anak yang ada di daerah tersebut.
Adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat bisa merintis penanganan anak yang lebih baik di negeri ini. “PKSAI merupakan satu sistem layanan yang bisa mengupayakan anak dan keluarga untuk memperoleh dukungan yang optimal,” jelasnya.
Hal ini diamini Chief Child Protection Cluster UNICEF Indonesia, Amanda Bissex. Menurutnya, PKSAI di Kabupaten Wonosobo ini bisa memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Layanan ini tentu saja menjadi pondasi bagi anak-anak yang lebih inovatif.
“Oleh karena itu, semua tim di PKSAI yang terdiri dari berbagai pihak di Wonosobo bisa mengedepankan kepentingan dan hak- hak yang dimiliki oleh anak,” tambah Amanda.