REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk lima klaster untuk pemenuhan hak anak dalam rangka melindungi dan mengakhiri kekerasan terhadap anak berbasis gender.
"Ada 31 hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima klaster," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir berkaitan dengan Hari Anak Nasional 2020.
Ia menerangkan lima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Klaster hak anak tersebut, merupakan fokus yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait lainnya serta organisasi masyarakat, tokoh agam dan sebagainya, dalam pemenuhan hak anak.
Ihsan menjelaskan salah satu strategi yang ditempuh untuk pemenuhan hak anak, yakni mendorong dan mewujudkan kota layak anak (KLA) yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. "Iya, jadi strategi pemenuhan hak anak dalam lima klaster itu, dilakukan melalui Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)," katanya, Jumat (24/7).
Hal itu harus dilaksanakan secara terpadu dan dikoordinasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Untuk Sulteng, baru ada satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan KLA, yaitu Kabupaten Parigi Moutong. Target KLA Sulteng tahun 2023 yaitu Sulteng menuju provinsi layak anak," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Ihsan Basir, dalam situasi bencana termasuk pandemi Covid-19, salah satu wujud pemenuhan hak anak adalah pemenuhan kebutuhan spesifik anak.
"Wujudnya seperti pendistribusian pemenuhan kebutuhan susu dan makanan tambahan, pampers, softeks, selimut, vitamin, masker anak, dan lain-lain," ujarnya.
Selain itu, DP3A Sulteng menggagas beberapa program inovasi tentang pelibatan laki-laki dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang salah satu bentuknya adalah Aliansi Laki-laki Peduli Perempuan dan Anak (Alapura).
Ia menjelaskan program itu bertujuan mengedukasi laki-laki untuk memiliki pemahaman dan kepekaan gender, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Dalam masa pandemi Covid-19 Kementerian PPPA meluncurkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang terdiri dari 10 aksi. Inovasi di Sulteng terkait gerakan ini adalah Gerakan Bersama Jaga Orang Tersayang (Bajaosayang)," ungkapnya.