Selasa 28 Jul 2020 20:44 WIB

Bantu UMKM, Kementerian BUMN Akan Luncurkan Platform PaDi

Platform PaDi agar UMKM dapat memasok kebutuhan BUMN.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah sepatu berbahan tenun songket hasil produksi UMKM (ilustrasi). Kementerian BUMN akan meluncurkan platform PaDi sebagai dukungan kepada pelaku UMKM agar bisa memasok barang ke BUMN.
Foto: ANTARA/FENY SELLY
Sejumlah sepatu berbahan tenun songket hasil produksi UMKM (ilustrasi). Kementerian BUMN akan meluncurkan platform PaDi sebagai dukungan kepada pelaku UMKM agar bisa memasok barang ke BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, platform Pasar Digital (PaDi) UMKM akan diluncurkan pada Agustus mendatang. Platform tersebut merupakan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar bisa menjadi pemasok pengadaan barang atau kebutuhan BUMN.

"BUMN berkomitmen memberikan ruang ke pelaku UMKM untuk menjadi supplier atau vendor BUMN dengan program PaDi UMKM. Ini akan launching di Agustus," ujar pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam Kajian Tengah Tahun Seri 3 Indef pada Selasa (28/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan, total pembelian BUMN baik belanja modal (capex) maupun belanja operasional (opex) bernilai Rp 18,5 triliun. Nantinya terdapat sekitar 72 ribu UMKM penyedia dengan rata-rata nilai proyek per UMKM sebesar Rp 250 juta.

"Nanti UMKM Indonesia yang telah tersertifikasi dan masuk ke e-katalog Kementerian Koperasi UKM bisa menjadi suplier dalam berbagai produk kebutuhan BUMN. Misalnya catering, seragam, serta produk pendukung manufaktur lainnya. Diharapkan program ini bisa menjadi katalis bagi kebangkitan UMKM," tutur Tiko.

Sebagai informasi, PaDi UMKM merupakan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan berbagai perusahaan BUMN. Salah satu tujuannya yakni mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto. Keduanya membahas upaya melibatkan UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mendorong LKPP melibatkan sektor UMKM dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Teten berharap, belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp 700 triliun dapat memprioritaskan produk UMKM.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement