Rabu 29 Jul 2020 13:26 WIB

Jalan Cikuda Rusak Telan Korban Pengguna Jalan

Hampir setiap hari ada yang jatuh, apalagi kalau hujan, sehari bisa lima orang.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi Jalan Cikuda di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, rusak para pada Selasa (28/7).
Foto: Rahayu Marini Hakim
Kondisi Jalan Cikuda di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, rusak para pada Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Masyarakat di wilayah Gunungputri, khususnya pengguna Jalan Cikuda, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku terganggu dengan rusaknya jalan utama. Jalan yang selalu rusak, walaupun sudah dilakukan perbaikan ini, diakui warga selalu jadi lokasi kecelakaan.

Ketua RT 03 Wanaherang, Hendrik (42 tahun), mengatakan, jalanan dalam kondisi rusak sudah berlangsung enam bulan. “Kalau perbaikan udah sering tapi ya gitu bertahan cuma dua bulan terus rusak parah lagi kaya gini. Di sini hampir setiap hari ada yang jatoh apalagi kalo hujan banjir jadi lubang gak keliatan, sehari bisa lima orang jatoh,” ucap Hendrik saat ditemui tidak jauh dari lokasi jalan rusak pada Selasa (28/7).

Hendrik pun meminta pihak berwenang segera memperbaiki jalan utama warga Kecamatan Gunungputri tersebut. Karena sudah membahayakan, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pengecoran agar awet dan tahan lama. Pasalnya jika hanya diperbaiki dengan lapisan aspal maka cepat rusak.

Mendingan langsung dilakukan pengecoran, kalo aspal aja gak bakal tahan lama. Paling ini yang bagian rusak parah 300 meter, sayang uang kalo cuma diaspal kaya kemarin,” ucap Hendrik.

Pantauan Republika di lokasi, kerusakan jalan memang sudah dalam kategori membahayakan. Bahkan saat di lokasi ada mobil pengangkut air yang terjebak dalam lubang hingga membahayakan mobil di belakangnya. Sesekali motor juga harus melakukan rem mendadak demi menghindari lubang di berbagai sisi jalanan yang menghubungkan Kecamatan Cileungsi dan Gunungputri tersebut.

Staf Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Gunungputri, Aby Condro, mengatakan, pihak kecamatan sudah mengajukan perbaikan jalan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Dia berharap, pekerjaan perbaikan jalan  bisa dimulai pada 2021, seperti permintaan masyarakat.

“Untuk jalanan itu kita selalu perbaiki tiap tahun, ada anggarannya juga. Kita sudah ajukan ke UPT dan PUPR, Insya Allah bisa dilakukan tahun 2021, dilakukan pengecoran sesuai permintaan warga karena memang cepat sekali rusaknya,” ucap Aby.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Bibin Soebiantoro, mengatakan, agenda peningkatan kualitas Jalan Cikuda sudah diajukan pada tahun ini. Selain itu, unit pelaksanaan teknis (UPT) juga sudah melakukan survei ke lapangan, dan hasilnya disetujui. “Sudah masuk dalam kegiatan di peningkatan jalan tahun ini."

Ketua Komisi III DPRD Ka­bupaten Bogor, Sastra Winara menyebut, perbaikan jalan harus segera dilakukan, apalagi jika sudah membahayakan masyarakat. Pihaknya meminta laporan dari masyarakat secara lengkap supaya dapat langsung didaftarkan untuk mendapat anggaran peningkatan status jalan pada 2021.

“Minimal jika tidak ada peningkatan, ada pemeliharaan dulu biar tidak membahayakan masyarakat. Saya juga minta foto lokasinya biar saya forward ke sana, karena kalo peningkatan harus didaftarkan tahun ini untuk pengerjaan tahun depan,” ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement