Rabu 29 Jul 2020 16:08 WIB

Cara Unik Berjualan Hewan Qurban dengan SPG

SPG berhijab itu mengenakan topi koboi di areal jual beli hewan qurban.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Lapak penjualan hewan qurban di Jalan Sulfat, Kota Malang menggunakan layanan Sales Promotion Girl (SPG), Rabu (29/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Lapak penjualan hewan qurban di Jalan Sulfat, Kota Malang menggunakan layanan Sales Promotion Girl (SPG), Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ada berbagai cara yang dilakukan para pedagang hewan qurban dalam proses jual-beli. Salah satunya dengan menggunakan jasa Sales Promotion Girl (SPG) demi tercapainya target penjualan hewan qurban.

Bawon Sofiana telah dua tahun terlibat dalam jual-beli hewan qurban. Tanpa ada paksaan, dia memilih menjadi SPG di salah satu lapak hewan qurban area Jalan Sulfat, Kota Malang. "Keinginan sendiri saja jualannya dan (sebelum jual kambing) suka bantu-bantu di kandang dan ternak kambing," kata perempuan berusia 19 tahun kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga

Perempuan disapa Sofi ini tidak merasa malu karena acap bersentuhan dengan hewan qurban. Selagi profesi itu halal, perempuan bertopi koboi ini tidak mempermasalahkannya. Ia juga tak khawatir akan disebut 'bau kambing' dan sebagainya oleh teman sebayanya.  "Kalau nurutin gengsi, buat apa. Kalau nuruti gengsi, ya enggak bisa makan," jelas perempuan berhijab ini.

Sofi pernah beberapa tahun mengeyam pendidikan di salah satu SMK di Malang. Namun karena masalah ekonomi, dia terpaksa menghentikan pendidikannya. Kini dia dalam sehari-hari membantu ibu asuhnya mengurus kambing dan sebagainya.

Di dalam proses jual-beli hewan, Sofi menegaskan, sabar menjadi kunci utama. Ia juga harus mampu memahami karakter pembeli yang sering mengajukan banyak pertanyaan. "Biasanya tanya harga, jenis kambing sama nama kambingnya," jelas perempuan asal Kemiri, Jabung, Kabupaten Malang ini.

Pemilik lapak, Khusnul Khotimah mengaku telah menjualbelikan hewan qurban bersama suaminya sejak 2010. Namun untuk penjualan di Jalan Sulfat pada tahun ini baru dilaksanakan tiga hari lalu. Meski terkesan baru sebentar, Khusnul membuka lapaknya selama 24 jam.

Selain menjajakan hewan qurban di lokasi, Khusnul juga melakukannya secara daring. Hewan yang dijual melalui sistem daring tidak diambil dari lapak yang berada di Jalan Sulfat. "Banyak yang beli online diambil dari kandang di Jabung sana," kata perempuan berusia 49 tahun tersebut.

Penjualan hewan qurban secara daring sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun di pandemi Covid-19, Khusnul mengaku, penjualan dari sistem ini lebih banyak dibandingkan sebelumnya. "Omzetnya tidak kalah dengan tahun kemarin pokoknya," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement