Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Bea Cukai Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online

Rabu 29 Jul 2020 18:35 WIB

Red: Gita Amanda

SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.

SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.

Foto: Bea Cukai
Sigap merupakan aplikasi untuk mempermudah pengguna jasa bidang kepabeaan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Tasikmalaya tidak berhenti melakukan inovasi terutama inovasi di bidang pelayanan. Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya Karyadi, dalam sosialisasi dengan para pengguna jasa, Rabu (22/7) meluncurkan layanan cukai pada aplikasi gabungan pelayanan yang disingkat SIGAP.

Indriya mengungkapkan SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.

“Di bidang cukai telah kami launching otomasi pelayanan permohonan penetapan merek baru produk rokok atau hasil tembakau lainnya dan pencatatan barang kena cukai, sedangkan di bidang pabean akan dikembangkan otomasi perijinan subkontrak, jaminan dan monitoring subkontrak,” jelas Indriya kepada pengguna jasa yang hadir.

Bea Cukai Tasikmalaya sekaligus melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan mandatory aplikasi SIGAP kepada sebagian pengusaha rokok. Selain itu pada acara tersebut Bea Cukai Tasikmalaya meminta masukan dari para pengguna jasa, untuk perbaikan dan pengembangan fitur aplikasi ini kedepannya.

“Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi intensitas pengguna jasa ke kantor untuk tatap muka langsung dan mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan pada Bea Cukai Tasikmalaya,” harap Indriya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler