Jumat 31 Jul 2020 00:49 WIB

INDEF: PSBB tidak akan Jebolkan Ruang Fiskal

INDEF nilai ada sejumlah penghematan yang masih bisa dilakukan pemerintah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Indira Rezkisari
INDEF menilai pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tidak akan membuat ruang fiskal jebol seperti pernyataan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
INDEF menilai pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tidak akan membuat ruang fiskal jebol seperti pernyataan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang mengedepankan masalah ekonomi  menjadi perhatian INDEF. INDEF menyebut pemerintah tidak serius menanggapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tidak akan membuat ruang fiskal jebol seperti pernyataan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi.

Menurut Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, berubahnya gugus tugas Covid-19 yang kini di bawah komite menunjukkan dari awal pemerintah tidak serius menangani pandemi. "Itu alasan saja sebenarnya. Banyak penghematan yang bisa dilakukan pemerintah, kita usulkan waktu di awal pandemi, potong 20 persen rata dana kementerian lembaga, dan bubarkan lembaga negara yang setara kementerian, bukan hanya komite kecil," jelas Bhima kepada Republika.co.id, Kamis (30/7).

Baca Juga

Beberapa lembaga negara yang tidak produktif dan dapat dibubarkan adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemenko Bidang Maritim dan Investasi. Menurut Bhima, jika saran tersebut dilaksanakan oleh pemerintah, maka dapat menghemat anggaran sekitar Rp 330 triliun.

Sedangkan dengan pembubaran lembaga tidak produktif, termasuk menunda proyek mercusuar, dan memotong gaji pejabat, anggaran yang dapat dihemat bisa mencapai Rp 700 trliun hingga Rp 800 triliun.