Kamis 30 Jul 2020 19:58 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Tasikmalaya Melonjak

Terdapat 17 kasus positif Covid-19 yang baru terkonfirmasi

Rep: Bayu Adji/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat diwawancara wartawan, Senin (23/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat diwawancara wartawan, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya per Kamis (30/7), terdapat 17 kasus positif Covid-19 yang baru terkonfirmasi. 

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pihaknya tak bisa menghindari orang tertular Covid-19. Sebab, hingga saat ini belum juga ditemukan vaksin untuk penyakit Covid-19."Jadi risiko tertular itu tinggi. Upaya kita, fokus menyelamatkan yang tertular. Lalu melakukan pengendalian agar Covid-19 tidak menyebar," kata dia, Kamis.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan kajian untuk memetakan wilayah yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang tinggi. Nantinya, pemkab akan melakukan uji usap (swab test) di wilayah-wilayah yang memiliki risiko penularan yang tinggi. 

Ade mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Ia mengingatkan, saat ini merupakan masa kenormalan baru (new normal), bukan masa yang normal. Namun, lanjut dia, masyarakat tak perlu panik."Aktivitas boleh tapi tetap jaga protokol kesehatan. Semua juga harus saling mengingatkan. Karena sekarang kelihatannya kembali longgar," kata dia. 

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, terdapat penambahan 17 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis. Saat ini, total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 33 orang. Sebanyak 23 orang masih menjalani perawatan, sembilan orang sembuh, dan satu meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement