Jumat 31 Jul 2020 03:45 WIB

Polisi Ungkap Cara Pelaku Bawa Sabu tak Terdeteksi X-Ray

Pelaku sempat menyelundupkan sabu dan sampai tangan ke pemesan NTB.

Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba antarprovinsi yang tidak terdeteksi mesin X-Ray bandara. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Kamis, mengungkapkan modus baru tersebut berdasarkan hasil penangkapan dua orang asal Aceh berinisial AG (27) dan ME (28). Keduanya menyembunyikan satu kilogram sabu-sabu dalam sandal kulit warna coklat.

"Dengan modus operandi barang bukti (sabu-sabu) dimasukkan ke sandal dan dipakai oleh mereka, ini tidak terbaca mesin X-Ray bandara," kata Kombes Pol Helmi.

Baca Juga

Menurut Helmi, sebelum kedua pelaku tiba di Lombok, NTB, pesawat yang mereka tumpangi sempat singgah di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Modusnya pun tidak tercium oleh petugas bandara setempat.

"Jadi pesawat mereka sempat transit di Jakarta, baru kemudian ke Lombok, NTB. Tapi itu lah modus mereka ini, sabu-sabu yang mereka sembunyikan di sandal dan mereka pakai ini tidak terbaca saat melewati pemeriksaan," ujarnya.