Ahad 02 Aug 2020 18:09 WIB

Walkot Jakut Bagikan 1.400 Paket Eco Qurban

Eco qurban merupakan proses distribusi daging kurban dengan kantong ramah lingkungan.

Rep: Muhammad Ubaidillah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas memasukkan daging kurban ke dalam besek bambu yang ramah lingkungan
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Petugas memasukkan daging kurban ke dalam besek bambu yang ramah lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) salurkan 1.400 paket eco qurban masing-masing paket berisi 1 kg daging dan dibungkus dengan wadah ramah lingkungan. Paket tersebut merupakan hasil dari penyembelihan 14 ekor sapi.

Eco qurban merupakan proses distribusi daging qurban yang ramah lingkungan. Di mana dalam pendistribusian daging ke mustahik menggunakan wadah yang ramah lingkungan seperti besek bambu. Pendistribusian daging tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai yang dapat merusak lingkungan.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, selain ungkapan rasa syukur, kurban berkolaborasi dengan ACT merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat. Karena daging kurban dibungkus dengan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yakni besek bambu.

"Kenapa edukasi? Kita coba mengemasnya dengan eco qurban sebagai upaya menyebarluaskan atau mengkampanyekan penggunaan KBRL. Di sini paket daging qurban menggunakan wadah besek berbahan bambu,” kata Sigit, Ahad (2/8).

Sigit melanjutkan, pendistribusian kepada mustahik juga menggunakan protokol kesehatan. Dikarenakan pemotongan hewan kurban saat ini dilakukan bersamaan masih pandemi Covid-19. Nantinya daging kurban akan dibagikan langsung ke masyarakat di 47 titik di Jakarta Utara.

"Paket eco qurban didistribusikan langsung kepada mustahik tanpa ada kegiatan berkerumun. Dengan begitu, dipastikan pendistribusian paket eco qurban ini dapat meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19," ujar Sigit.

Kolaborasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammad Sidik. Ia menilai langkah kolaborasi ini tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Proses pendistribusian paket eco qurban ini pun akan dimonitornya sehingga sampai kepada mustahik.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan ACT dalam rangka pelaksanaan qurban dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya, Ahad (2/8).

Diketahui Pemprov DKI Jakarta kini sudah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Hal ini tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan Swalayan dan Toko Rakyat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement