Selasa 04 Aug 2020 16:06 WIB

Sudinhub Terus Pantau Pelaksanaan Protokol di MRT dan KRL

Penumpang yang melanggar salah satu protokol kesehatan hanya akan dikenakan teguran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah penumpang berdesakan saat menaiki KRL Commuterline dari Jakarta menuju Bogor saat melintas di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah penumpang berdesakan saat menaiki KRL Commuterline dari Jakarta menuju Bogor saat melintas di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menempatkan 80 personel untuk memonitoring penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) dan Kereta Rel Listrik (KRL). Monitoring ini dilaksanakan selama tiga hari, bersamaan dengan sosialisasi ganjil-genap di DKI Jakarta mulai Senin (3/8).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan penempatan personel ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada lonjakan penumpang di moda layanan transportasi umum. Terutama di jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 16.00-19.00 WIB.

“Tapi sejauh ini kondisinya masih landai. Sementara ini belum ada lonjakan,” ujar Budi kepada Republika melalui telepon selulernya, Selasa (4/8).

Budi menuturkan, monitoring ini dilaksanakan di beberapa stasiun MRT dan KRL. Seperti, Stasiun MRT Lebak Bulus, Fatmawati, Duren Atas, dan HI. Sementara itu, untuk stasiun KRL dilaksanakan di Stasiun Manggarai, Tanah Abang, dan Tebet.

Protokol kesehatan yang dimonitor adalah protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Budi mengatakan, penumpang MRT dan KRL yang melanggar salah satu protokol kesehatan di atas hanya akan dikenakan teguran.

“Karena tindakan sesuai Pergub tanggung jawabnya Satpol PP, sama seperti saat razia masker,” kata Budi.

Monitoring protokol kesehatan ini, dikatakan Budi, tidak hanya dilaksanakan di Jakarta Selatan saja. Melainkan juga di kota administrasi Jakarta yang lain, sebab dilaksanakan bersama dengan Dinas Perhubungan Pusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement