REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto bahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bertepatan dengan masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Rabu (22/7) lalu.
Kunjungan Musthofa bertujuan untuk monitoring dan evaluasi program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah, apakah pelaksanaannya sudah sinkron dengan apa yang diharapkan. Perwakilan dari fraksi PDI-P dan mantan Bupati Kudus ini mengatakan bahwa ia bertugas menyerap aspirasi Bea Cukai dan menjembataninya dengan pemerintah pusat.
“Saya datang untuk membuka telinga menyerap aspirasi terkait program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah ini dan menghubungkannya dengan jajaran pengambil keputusan di Jakarta,” ujar Musthofa dalam siaran persnya.