Kamis 06 Aug 2020 17:40 WIB

Wapres Sebut 4 Kendala Ekonomi Syariah di Indonesia

Aspek permodalan menjadi kendala yang dihadapi ekonomi dan keuangan syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap berbagai kendala pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pertama, kata Ma'ruf, aspek permodalan menjadi kendala yang dihadapi ekonomi dan keuangan syariah.

"Tentu permodalan, saya kira itu masalah, selama ini yang dihadapi oleh perbankan itu masih hidup dengan dana mahal, dana yang sifatnya deposito-depositu itu mahal," ujar Ma'ruf saat dialog virtual terkait optimalisasi kontribusi ekonomi dan perbankan syariah, dari rumah dinas Wapres, Jakarta, Kamis (6/8).

Ma'ruf mengatakan, sedangkan dana tabungan masih belum besar. Karena itu, ia menilai perlu didorong adalah dana-dana murah melalui simpanan tabungan maupun giro.

"Pemerintah memberikan stimulus-stimulus ini juga bisa memberikan peluang, jadi tabungan-tabungan yang murah, itu memang persoalan itu," ujarnya.

Kendala kedua, ujar Ma'ruf terkait produk-produk ekonomi dan keuangan syariah yang belum bervariatif. Ia pun mendorong perbankan syariah membuat produk yang variatif dan disukai pasar.

"Produk-produknya yang harus variatif dan market friendly, syariah harus banyak membuat produk-produk yang banyak disukai market," ungkapnya.

Selain itu, sumber daya manusia juga menjadi salah satu kendala pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ke depan, ia berharap tenaga SDM harus terus ditingkatkan agar kualitas pekerjaan bisa lebih baik.

Keempat, infrastruktur juga menjadi salah satu kendala pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Teknologinya, kalau bank yang punya induk itu biasanya lebih baik karena menggunakan fasilitas induknya. Kalau yang tidak punya induk perlu IT. dengan pandemi ini bisa jadi dorongan untuk melakukan kelengkapan IT-nya," ujarnya.

Namun, yang tak kalah penting adalah edukasi masif kepada masyarakat mengenai lembaga keuangan syariah serta peningkatan layanan syariah harus dioptimalkan.

Masyarakat harus diberi edukasi, lembaga syariah tidak kalah pelayanannya dengan lembaga konvensional, 

"Jadi pertama memperbaiki dirinya sendiri supaya tidak kemudian dianggap tidak bisa melayani, tidak bisa memberikan keuntungan, kemudian ada semacam keraguan/ketidakpercayaan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement