JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan dibolehkannya sekolah yang berada di daerah zona kuning memulai kembali kegiatan belajar tatap muka secara langsung. Meski begitu, keputusan kapan dan bagaimana dimulainya tatap muka dikembalikan ke pemerintah daerah. Perubahan kebijakan itu dilakukan melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada...
Berita Lainnya