Sabtu 08 Aug 2020 17:00 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Gorontalo Naik 300 Persen Saat AKB

Lonjakan besar Covid-19 terjadi saat penerapan AKB yang mencapai 820 kasus.

Warga memegang papan pelanggaran saat razia penguatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (27/5/2020). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat kedisiplinan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warga memegang papan pelanggaran saat razia penguatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (27/5/2020). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat kedisiplinan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, Sabtu (8/8) mengatakan, kasus baru di daerah tersebut melonjak 300 persen sejak pemerintah provinsi mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (ABK) beberapa waktu lalu. Peningkatan kasus pun telah terjadi sejak Gorontalo memberlakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada PSBB I, jika di rata-rata ada 5,2 orang per hari yang positif. Pada PSBB II meningkat lagi jumlahnya menjadi 214 dan rata-rata per hari ada 6,6 orang yang positif.

Baca Juga

"Di PSBB III, memang kumulatifnya mencapai 246 orang tapi justru per harinya hanya ada tiga orang yang positif," kata Trianto.

Trianto mengungkapkan, lonjakan besar terjadi saat penerapan AKB yang mencapai 820 kasus. Atau 28,2 orang per hari yang dinyatakan positif Covid-19.

"Tanggal 2 Agustus 2020, kasusnya menjadi 1.285 pasien atau rata-rata per harinya mencapai 58,1 orang. Menurut kami penyebabnya adalah sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan," tukasnya.

Trianto mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sederhana. Yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjaga imun tubuh dan rajin berolahraga.

Berdasarkan data hingga 7 Agustus 2020, total kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.549 orang. Terdiri dari sedang dirawat 489 orang, sembuh 1.022 orang, dan meninggal 38 orang.

Sebelumnya, seluruh kepala daerah bersepakat akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha maupun warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah. Namun, belakangan sanksi tersebut tidak diterapkan seperti yang direncanakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement