Kamis 26 Sep 2024 09:41 WIB

Menonton Video Mesum Oknum Guru dan Siswa MAN 1 Gorantalo, Ini 10 Hukumnya Menurut Islam

Menonton film porno dilarang menurut hukum Islam

Red: Nashih Nashrullah
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial. Menonton film porno dilarang menurut hukum Islam
Foto: Tangkapan Layar
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial. Menonton film porno dilarang menurut hukum Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Publik di Tanah Air kembali dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang terjadi di dunia pendidikan, kali ini dilakukan oleh oknum guru dan siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Link video mesum itu pun beredar viral di X (Twitter) dan menjadi pencarian teratas. Tentu hal ini kembali mengingatkan kita tentang hukum film porno menurut Islam. Berikut ini sepuluh hal terkait hukum menonton film porno.

Baca Juga

Pertama, apakah menonton pornografi itu haram?

Dr Ahmed Mamdouh, Anggota Komisi Fatwa di Dar al-Ifta, mengatakan bahwa film-film porno adalah penyebab penderitaan, dan siapa pun yang menontonnya harus takut kepada Allah dan menjaga nikmat pandangannya.